APBD JANGAN DIJADIKAN PANGGUNG VLOG, Gaduh Rp36 Juta di Pemalang Bukan Sekadar Soal Angka, Tapi Soal Akal Sehat Kekuasaan
RABN.CO.ID, PEMALANG – 1 April 2026, Yang membuat publik marah sesungguhnya bukan semata angka Rp36 juta. Yang menyulut amarah adalah kesan bahwa di tengah tuntutan efisiensi, di saat rakyat menunggu belanja daerah yang menyentuh kebutuhan riil, justru muncul rencana anggaran untuk video vlog yang baru dijelaskan setelah keburu viral. Menurut klarifikasi Diskominfo Pemalang, angka itu bukan untuk satu video, melainkan satu paket 15 video vlog, belum dilaksanakan, dan kini sedang ditinjau ulang. Tetapi justru di situlah masalah utamanya: mengapa anggaran seperti ini bisa lolos ke ruang perencanaan lebih dulu, lalu akal sehatnya menyusul belakangan?
Editorial ini harus dimulai dari satu titik yang jernih: publik tidak sedang mempersoalkan matematika receh “Rp36 juta dibagi 15”. Publik sedang mengadili cara berpikir penguasa anggaran. Sebab dalam urusan uang rakyat, yang pertama diuji bukan kelihaian memberi penjelasan setelah ramai, melainkan kejernihan nurani saat menyusun prioritas. Kalau sebuah belanja baru terasa janggal setelah dipergunjingkan warga, maka yang patut dipertanyakan bukan cuma narasinya, melainkan kualitas penapisan kebijakan di dalam birokrasi itu sendiri.
Kepala Diskominfo Pemalang menjelaskan biaya itu setara sekitar Rp2,4 juta per video, disusun dengan dasar HPS, dan mencakup proses ide, pengambilan gambar, sampai penyuntingan.
Penjelasan itu mungkin cukup untuk menjawab aspek teknis. Tetapi ia belum otomatis menjawab persoalan yang lebih besar: apakah belanja itu memang prioritas, apakah manfaatnya terukur, dan apakah masyarakat benar-benar membutuhkan itu sebagai agenda yang layak dibiayai APBD?
Dalam hukum keuangan daerah, pemerintah tidak diberi kemewahan untuk membelanjakan uang publik hanya karena ada pos anggarannya.
Pengelolaan keuangan daerah wajib dilaksanakan secara ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam rezim pengadaan barang/jasa, tujuannya pun tegas: harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Dengan ukuran seterang itu, polemik vlog ini bukan perkara sepele. Ia menyentuh jantung pertanyaan tentang kepantasan, prioritas, dan manfaat.
Di sinilah publik berhak bersikap keras. Sebab terlalu sering anggaran bermasalah berlindung di balik kalimat normatif: “belum direalisasikan”, “masih evaluasi”, “sudah sesuai prosedur”, atau “sudah masuk sistem”.
Padahal fakta bahwa sebuah rencana belanja belum dicairkan tidak otomatis membuatnya lolos dari kritik. Justru sebelum uang itu keluar, publik wajib bertanya: untuk siapa belanja ini dibuat, apa manfaat nyatanya, siapa yang mengusulkan, bagaimana urgensinya, dan mengapa ia tampak lebih siap hadir dibanding penjelasannya sendiri? Klarifikasi bahwa kegiatan itu belum dijalankan dan tengah ditinjau ulang memang penting, tetapi itu juga sekaligus menunjukkan bahwa tekanan publiklah yang memaksa kewarasan anggaran kembali ke meja.
Karena itu, peristiwa ini tidak pantas ditutup hanya dengan logika defensif: “bukan satu video.” Kalimat itu terlalu kecil untuk memadamkan persoalan yang terlalu besar. Sebab inti masalahnya bukan satu video, bukan 15 video, bahkan bukan sekadar Rp36 juta. Inti masalahnya adalah mentalitas anggaran yang tampak lebih cepat mengakomodasi kebutuhan pencitraan ketimbang memastikan rasa keadilan publik tetap terjaga. Saat warga harus diyakinkan bahwa setiap rupiah APBD dikelola dengan disiplin, belanja yang beraroma kosmetik justru menjadi luka simbolik: kecil nilainya, tetapi besar pesan buruknya.
Praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai kegaduhan ini harus dibaca sebagai alarm serius, bukan sekadar salah paham komunikasi. Menurutnya, dalam tata kelola yang sehat, sebuah program tidak boleh lebih dulu aman di kertas tetapi lemah di hadapan akal sehat publik.
“Jangan ajari rakyat berhitung kalau pemerintah belum selesai menjawab pertanyaan mendasar: apa urgensinya, apa manfaat riilnya, dan mengapa belanja seperti ini bisa lolos sebagai rencana ketika suasana kebijakan justru menuntut efisiensi. APBD bukan panggung hiburan birokrasi. APBD adalah amanah rakyat,” tegas Imam.
Ia menambahkan, kasus seperti ini memang belum layak diseret sembarangan ke kesimpulan pidana hanya dari fakta yang tersedia saat ini, apalagi Diskominfo sudah menyatakan kegiatan itu belum direalisasikan. Namun secara etik pemerintahan dan tata kelola anggaran, polemik ini tetap memunculkan pertanyaan yang sah dan keras: apakah mekanisme perencanaan daerah sungguh bekerja menyaring kebutuhan, atau justru membiarkan belanja yang lemah urgensinya masuk lebih dulu lalu dipertahankan dengan alibi setelah dipersoalkan? Klarifikasi resmi yang menyatakan kegiatan belum dilaksanakan dan sedang dievaluasi mendukung kesimpulan bahwa saat ini isu utamanya masih berada pada ranah tata kelola dan prioritas anggaran.
Maka editorial ini harus menegaskan satu hal: Pemalang tidak sedang diguncang oleh angka Rp36 juta. Pemalang sedang diuji oleh cermin tata kelolanya sendiri.
Ketika sebuah anggaran viral lalu buru-buru dikoreksi, yang tersingkap bukan sekadar kelemahan komunikasi, tetapi kemungkinan adanya jarak yang terlalu lebar antara ruang perencanaan birokrasi dan rasa keadilan masyarakat. Dalam jarak itulah kepercayaan publik terkikis.
Sebab rakyat sesungguhnya sederhana. Mereka tidak menuntut birokrasi menjadi sempurna. Mereka hanya ingin pemerintah daerah paham urutan moral paling dasar: dahulukan yang penting, ukur yang bermanfaat, hemat dalam yang tidak mendesak, dan jangan pernah menjadikan APBD sebagai panggung untuk membiayai hal-hal yang bahkan harus dijelaskan panjang lebar agar tampak masuk akal.
Bila 15 video itu memang penting, buka seluruh dasar kebutuhannya secara terang. Bila tidak penting, coret tanpa gengsi. Yang tidak boleh adalah membiarkan publik menangkap pesan bahwa di ruang anggaran, yang pertama diselamatkan adalah wajah birokrasi, bukan logika kepentingan rakyat.Dan untuk pemerintah daerah, pesannya seharusnya cukup keras untuk didengar:
setiap rupiah APBD yang gagal dibela dengan akal sehat, cepat atau lambat akan diadili oleh akal sehat publik.
(Red/Frj)
Editor:Sofid











