RSUD dr. M. Ashari Dipimpin Plt Berkepanjangan, Publik Curiga Ada Transaksi di Balik Kursi Direktur
RABN.CO.ID, PEMALANG – 14. Mei. 2026 — Kabupaten Pemalang kembali memperlihatkan wajah birokrasi yang lebih lihai memelihara ketidakjelasan ketimbang menyelesaikan persoalan. Di tengah Slogan tentang reformasi pelayanan kesehatan, RSUD dr. M. Ashari justru masih dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang seolah telah diangkat menjadi status permanen oleh budaya birokrasi yang alergi pada keputusan definitif.
Publik mulai bertanya dengan nada sinis: apakah benar Pemalang sudah kehabisan dokter yang pantas menjadi direktur rumah sakit? Atau sebenarnya yang habis lebih dulu adalah keberanian para pengambil kebijakan?
Nama dr. Rosita Indriani, Sp.PK hingga kini masih memikul dua jabatan sekaligus: Plt Direktur dan Kepala Bidang Pelayanan. Sebuah potret yang ironis. Satu orang dipaksa menutup dua lubang birokrasi, sementara pemerintah daerah sibuk menjual slogan pelayanan prima di baliho dan seminar kesehatan.

Di negeri yang waras secara administrasi, jabatan Plt adalah solusi darurat sementara. Tetapi di Pemalang, yang sementara justru dipelihara terlalu lama hingga berubah menjadi pola tetap. Seakan-akan birokrasi daerah sedang menciptakan mazhab baru: ketidakpastian yang dilegalkan.
Praktisi hukum Dr. Imam Subiyanto mengingatkan bahwa kondisi ini bukan lagi sekadar keterlambatan administratif, melainkan gejala buruk tata kelola pemerintahan.
“Kalau terlalu lama dipertahankan, publik berhak menduga ada kepentingan yang sedang dijaga. Birokrasi sehat memberi kepastian, bukan memelihara abu-abu,” tegasnya.
Dan publik memang punya alasan untuk curiga. Aturan sudah jelas. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 membatasi jabatan Plt maksimal tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang sekali. Namun di lapangan, aturan itu tampaknya diperlakukan seperti formalitas apel pagi: dibacakan, lalu dilupakan sebelum jam makan siang.
Yang lebih menggelitik adalah sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Sebagai institusi teknis yang seharusnya paling memahami pentingnya kepemimpinan rumah sakit, Dinkes justru tampak seperti penonton bioskop birokrasi: melihat persoalan dari kursi empuk, menikmati alur kekacauan tanpa pernah benar-benar ingin menghentikannya.
Padahal RSUD dr. M. Ashari bukan klinik kecil di ujung gang. Ini rumah sakit daerah dengan sistem BLUD, mengelola anggaran besar, pelayanan publik, keselamatan pasien, hingga nasib tenaga kesehatan. Tetapi anehnya, posisi strategis sepenting direktur definitif justru dibiarkan menggantung seperti sinetron tanpa episode akhir.
Di sinilah ironi Pemalang menjadi semakin telanjang. Pemerintah berbicara tentang transformasi layanan kesehatan, digitalisasi rumah sakit, akreditasi mutu, dan pelayanan humanis. Namun untuk menetapkan satu direktur definitif saja, birokrasi terlihat limbung seperti kehilangan kompas.
Akibatnya, masyarakat mulai melihat sesuatu yang lebih berbahaya daripada sekadar kekosongan jabatan: birokrasi kesehatan daerah seperti kehilangan arah moral dan keberanian politik.
Dinas Kesehatan sibuk bicara pelayanan, BKPSDM bicara prosedur, DPRD bicara pengawasan, Inspektorat bicara evaluasi. Tetapi di tengah parade rapat dan pidato itu, kursi direktur rumah sakit tetap kosong secara definitif.Negara akhirnya hadir hanya sebagai stempel, bukan keputusan. Hadir dalam forum koordinasi, tetapi absen saat keberanian dibutuhkan.
Lucunya, jargon “melayani dengan hati” terus dipasang di dinding-dinding kantor pemerintahan. Padahal yang dibutuhkan publik hari ini bukan hati yang dipajang dalam slogan, melainkan keberanian administratif untuk menghentikan sandiwara Plt berkepanjangan.
Dr. Imam Subiyanto mendesak Pemkab Pemalang, Dinas Kesehatan, BKPSDM, DPRD, hingga Inspektorat segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait lambannya penetapan direktur definitif RSUD dr. M. Ashari.
Sebab rakyat berhak tahu: apakah Pemalang benar-benar kekurangan SDM dokter, atau sebenarnya para pemangku kebijakan terlalu nyaman memelihara status Plt karena ketidakjelasan lebih menguntungkan daripada kepastian?
Karena di negeri birokrasi yang terlalu lama akrab dengan budaya transaksional, jabatan sementara sering kali bukan lagi solusi darurat. Ia berubah menjadi ruang nyaman: tidak definitif, tetapi cukup aman untuk menjaga banyak kepentingan tetap hidup diam-diam.
(Red/Frj)
Editor:Sofid











