Ketum RABN Tantang Tio Ardiyanto: Jika Benar Ada Alat Pelacak, Segera Lapor Polisi, Jangan Hanya Ramai di Panggung Opini
RABN.CO.ID, JAKARTA – Polemik dugaan pemasangan alat pelacak di mobil mantan Ketua BEM UGM, Tio Ardiyanto, memasuki babak baru. Setelah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta laporan resmi sebagai dasar penyelidikan, Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, SH, mendesak Tio untuk segera mendatangi kepolisian dan membuat laporan secara formal.
Menurut Agus, tuduhan adanya pengintaian, teror, atau pemasangan alat pelacak secara ilegal adalah persoalan serius yang tidak cukup disampaikan melalui konferensi pers, media sosial, atau pernyataan publik semata.
“Kalau memang benar ada alat pelacak yang dipasang secara misterius dan dianggap sebagai bentuk teror, mengapa belum ada laporan resmi? Negara sudah membuka pintu. Polisi sudah meminta laporan. Sekarang saatnya membuktikan dugaan itu melalui jalur hukum, bukan sekadar membangun opini,” kata Agus.(16/6/2026)
Pernyataan itu muncul setelah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan untuk memulai penyelidikan secara prosedural, objektif, dan mendalam.
Bagi Agus, langkah kepolisian tersebut justru menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut perkara. Namun tanpa laporan resmi, kasus yang telanjur menjadi konsumsi publik itu berpotensi berubah menjadi perdebatan tanpa ujung dan tanpa kepastian hukum.
“Publik berhak tahu. Apakah benar terjadi pengintaian?
Siapa yang memasang alat itu? Apa motifnya? Semua itu hanya bisa dijawab melalui penyelidikan. Bukan melalui asumsi yang terus dipelihara,” ujarnya.
Agus menilai, jika seseorang mengklaim menjadi korban intimidasi atau pengawasan ilegal, maka langkah pertama yang logis adalah melapor kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, jika laporan tidak kunjung dibuat, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana keyakinan terhadap tuduhan yang telah dilontarkan ke ruang publik.
“Jangan sampai narasi besar tentang teror ternyata berhenti di depan pintu kantor polisi. Jangan sampai publik digiring percaya pada sebuah dugaan, sementara proses pembuktian yang sah justru tidak ditempuh,” tegasnya.
Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), juga meminta agar seluruh pihak menahan diri dari spekulasi.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme jelas untuk mengungkap dugaan tindak pidana.
“Kalau benar ada pelanggaran hukum, pelakunya harus ditangkap. Kalau tidak ada unsur pidana, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang terang. Yang tidak boleh adalah membiarkan isu sebesar ini terus bergulir tanpa kejelasan,” katanya.
Agus menegaskan, bola kini berada di tangan Tio Ardiyanto. Polisi telah menyatakan kesiapan untuk menyelidiki, publik menunggu kepastian, dan hukum menyediakan jalannya.
“Keberanian sejati bukan hanya berbicara di depan kamera. Keberanian sejati adalah membawa dugaan itu ke meja penyidik dan membiarkan fakta diuji secara hukum. Jika yakin menjadi korban, laporkan. Jika tidak, publik akan menilai sendiri.”
Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno menambahkan, publik Indonesia sudah cukup cerdas untuk membedakan antara keberanian mengungkap fakta dan keberanian memainkan opini. “Jangan sampai isu alat pelacak ini berakhir sebagai cerita yang ramai di podcast, keras di media sosial, tetapi kehilangan nyali ketika berhadapan dengan berita acara pemeriksaan. Sebab pada akhirnya, hukum membutuhkan bukti, bukan tepuk tangan penonton,” pungkasnya.











