News

Diduga Ratusan SPPG di Jawa Tengah Dalam Sorotan, Kepala BGN Didesak Turun ke Pemalang: Standar Bangunan, IPAL, SLHS, dan HACCP Dipertanyakan

×

Diduga Ratusan SPPG di Jawa Tengah Dalam Sorotan, Kepala BGN Didesak Turun ke Pemalang: Standar Bangunan, IPAL, SLHS, dan HACCP Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Diduga Ratusan SPPG di Jawa Tengah Dalam Sorotan, Kepala BGN Didesak Turun ke Pemalang: Standar Bangunan, IPAL, SLHS, dan HACCP Dipertanyakan

RABN.CO.ID, PEMALANG –16 Juni 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045 kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya berbagai laporan mengenai dugaan belum terpenuhinya standar teknis pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.

Sorotan tersebut mencakup aspek fundamental yang menjadi syarat utama operasional dapur MBG, mulai dari kelayakan bangunan, sistem sanitasi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga penerapan standar keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah yang banyak mendapat perhatian. Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, sejumlah SPPG diduga masih memiliki kekurangan dalam pemenuhan standar teknis maupun administratif.

Beberapa fasilitas bahkan disebut beroperasi di bangunan eks rumah tinggal yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.
Persoalan yang paling banyak disorot adalah pengelolaan limbah. IPAL yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen utama pengolahan limbah dapur sebelum dibuang ke lingkungan diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait aspek kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Selain itu, kepemilikan SLHS dan penerapan HACCP juga menjadi perhatian serius. Kedua standar tersebut merupakan instrumen penting untuk menjamin kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan yang diterima para siswa penerima manfaat MBG.

Ketidakpatuhan terhadap standar tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas layanan gizi yang menjadi tujuan utama program.

Atas berbagai laporan yang berkembang, Kepala BGN yang baru didesak untuk turun langsung melakukan inspeksi ke Pemalang. Langkah verifikasi lapangan dinilai penting agar evaluasi tidak hanya berbasis laporan administrasi, tetapi juga mampu melihat kondisi riil operasional SPPG secara objektif dan menyeluruh.

Perhatian publik juga tertuju pada fungsi pengawasan dan pembinaan yang dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah. Program strategis nasional seperti MBG menuntut penerapan standar yang seragam, disiplin pengawasan, serta kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, beredar informasi mengenai dugaan limbah operasional yang diangkut menggunakan kendaraan sedot tinja dan diduga dibuang ke aliran sungai. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi berwenang. Namun apabila terbukti, persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pelanggaran lingkungan hidup yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, berbagai kalangan mendorong BGN bersama pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Jawa Tengah. Audit tersebut diperlukan guna memastikan setiap dapur MBG benar-benar memenuhi standar bangunan, sanitasi, keamanan pangan, serta pengelolaan limbah sesuai regulasi.

Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas sistem yang menjamin keamanan, kebersihan, dan kesehatan pangan yang diberikan kepada anak-anak.

Apabila dalam audit maupun inspeksi lapangan ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar bangunan, IPAL, SLHS, HACCP, atau ketentuan teknis lainnya, maka BGN diharapkan mengambil langkah tegas tanpa kompromi. Mulai dari pembinaan, penghentian sementara operasional (suspend), hingga pencabutan izin atau suspend permanen harus menjadi instrumen penegakan standar demi menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis dan melindungi keselamatan generasi penerus bangsa.

(Red/Frj)
Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *