PLT Bupati Pemalang Didesak Turun Tangan, Dugaan Perijinan PT Aneka Benecom Component atau PT Industri Komkar Indonesia di Sorot Tajam
RABN.CO.ID, PEMALANG – Kursi kekuasaan semestinya bukan kursi tunggu. Ketika dugaan persoalan perizinan perusahaan mencuat, publik berhak mengetahui apakah pemerintah daerah benar-benar hadir mengawasi, atau sekadar puas menerima laporan yang sudah dirapikan di atas meja.(10/9/2026)
Sorotan kini mengarah pada dugaan belum lengkapnya sejumlah persyaratan perizinan PT Aneka Benecom component atau PT Industri Komkar Indonesia, di Jalan Serojo, Beji, Kecamatan Taman, Pemalang.
Beberapa aspek yang disebut menjadi perhatian antara lain BPJS Ketenagakerjaan, AMDAL, dan Andalalin.
Seluruhnya tentu harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.
Sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, disebut telah melakukan pemeriksaan maupun penertiban di lapangan. Namun, publik kemudian bertanya lebih jauh: di mana ketegasan kepemimpinan Plt Bupati Pemalang?
Sebab pemerintahan bukan sekadar lomba membuat berita acara.
Jika ditemukan ketidaklengkapan administratif atau pelanggaran ketentuan, harus ada langkah yang jelas, terukur dan transparan.
Tegas terhadap aturan bukan berarti anti-investasi. Justru sebaliknya, kepastian hukum merupakan fondasi investasi yang sehat. Investor yang patuh membutuhkan pemerintah yang tegas, sementara pemerintah membutuhkan keberanian untuk memastikan aturan berlaku sama bagi semua.
Jangan sampai aktivitas usaha berjalan lebih cepat daripada pengawasannya. Jangan pula sidak berhenti menjadi ritual: datang, memeriksa, berfoto, membuat berita acara, lalu persoalan kembali tidur di dalam map birokrasi.
Karena itu, Plt Bupati Pemalang didesak mengambil sikap konkret dengan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah terkait dan memastikan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Bila nantinya terbukti terdapat kewajiban perizinan yang belum dipenuhi dan aktivitas usaha tidak dapat dilanjutkan secara legal, Plt Bupati harus berani mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara operasional perusahaan sampai seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh instansi berwenang.
Pada titik itu, yang diuji bukan sekadar kelengkapan dokumen perusahaan, melainkan wibawa pemerintah.
Sebab rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mengetahui bawahannya bekerja.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang memastikan pekerjaan itu menghasilkan kepastian hukum, ketertiban, perlindungan pekerja, dan keadilan.
Pertanyaannya sederhana: Plt Bupati turun tangan memastikan persoalan tuntas, atau membiarkan kursi kekuasaan lebih banyak berbicara daripada tindakan?
Publik kini berharap langkah tegas tersebut tidak berhenti pada PT Aneka Benecom Component atau PT Industri Komkar Indonesia saja.
Jika pemerintah benar-benar ingin menegakkan kepatuhan, maka perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Pemalang juga layak mendapat pemeriksaan secara objektif dan terukur.
(Red/Tim)
Editor: Sofid











