Padepokan Agung Madiun Mendunia, Ribuan Warga SH Terate dari Berbagai Wilayah Indonesia dan Mancanegara : Menolak Parluh 2026 Oleh Pihak Jakarta Pimpinan Taufiq Menguat
RABN.CO.ID, MADIUN – Padepokan Agung Madiun Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun, menjadi pusat perhatian menjelang agenda Parapatan Luhur (Parluh) kelompok Jakarta 2026.
Ribuan warga SH Terate dari berbagai wilayah Indonesia hingga mancanegara disebut berdatangan dan berkumpul di sekitar padepokan sebagai bentuk solidaritas serta upaya menjaga kawasan yang memiliki nilai historis bagi organisasi.(26/9/2026)
Kehadiran warga SH Tertai juga menjadi bagian dari dinamika penolakan terhadap rencana pelaksanaan Parluh 2026 yang dikaitkan dengan pihak Jakarta pimpinan Muhammad Taufiq di Padepokan Agung Madiun. Penolakan tersebut menguat di tengah perbedaan pandangan internal mengenai kewenangan penyelenggaraan dan penggunaan Padepokan Agung sebagai lokasi kegiatan.

Sikap tegas tersebut sejalan dengan keputusan koordinasi lintas daerah. Pada 16 September 2026, Forkopimda Jawa Timur, Kota dan Kabupaten Madiun serta Magetan menyepakati agar Parluh pimpinan Muhammad Taufiq tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun.
Pertimbangan utama yang disampaikan pemerintah adalah keamanan dan keselamatan masyarakat.
Bahkan hingga 24 September 2026, Kapolres Madiun Kota menyatakan kesepakatan tersebut tetap menjadi dasar bahwa kegiatan Parluh tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun.
Di sisi lain, pihak Jakarta pimpinan Muhammad Taufiq sebelumnya menyatakan Parluh tetap dipersiapkan di Padepokan Agung pada 25–27 September 2026 dan mempertanyakan keputusan pembatasan tersebut.
Perbedaan sikap inilah yang membuat kawasan Padepokan Agung menjadi perhatian serius. Warga SH Teratai yang hadir dari berbagi wilayah Indonesia dan Mancanegara diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan provokatif.
Persoalan organisasi hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, sementara keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan tetap berada dalam koridor kewenangan yang berlaku.
Menariknya, meningkatnya mobilitas warga juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pedagang, warung makan, pelaku UMKM, jasa transportasi dan usaha kecil di sekitar Pedepokan Agung Madiun (PAM) Jalan Merak nimor 10 memperoleh tambahan aktivitas ekonomi dari kedatangan warga SH tertai dari berbagai daerah.
Padepokan Agung Madiun (PAM) jalan merak nomor 10 , kini tidak hanya menjadi simbol historis bagi warga SH Terate, tetapi juga menjadi titik perhatian publik dalam dinamika Parluh 2026. Di tengah perbedaan sikap tersebut, keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum menjadi kepentingan bersama agar Madiun tetap kondusif.
(Red/Frj)
Editor: Sofid











