Dapur MBG Comal Purwoharjo 2 Pemalang Mendadak Berhenti, Dalih Perbaikan—Manajemen Dipertanyakan
RABN.CO.ID, SEMARANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Comal, Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah tiba-tiba terhenti. Bukan karena kekurangan bahan pangan, melainkan alasan klasik: perbaikan instalasi listrik dan sarana prasarana. Surat resmi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Comal Purwoharjo 2 tertanggal 16 April 2026 menyatakan operasional dapur dan distribusi MBG dihentikan sementara mulai 18 April 2026—tanpa batas waktu yang jelas.Senin (20/4/2026)
Pengumuman itu ditujukan kepada para relawan. Isinya singkat, normatif, dan menyisakan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Tidak ada penjelasan rinci soal skala kerusakan, estimasi durasi perbaikan, maupun langkah mitigasi bagi penerima manfaat. Padahal, MBG bukan sekadar program administratif; ia menyangkut kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama kelompok anak anak sekolah.
Keputusan penghentian “hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan” menandakan satu hal: perencanaan yang rapuh. Dalam program publik berskala layanan dasar, penghentian tanpa timeline bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cermin lemahnya manajemen risiko. Apalagi, pemberitahuan lanjutan baru dijanjikan paling lambat satu hari sebelum operasional dimulai kembali—sebuah standar komunikasi yang terbilang minimalis untuk program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
SPPG berdalih langkah ini diambil demi perbaikan fasilitas.
Namun publik berhak bertanya: mengapa perbaikan tidak diantisipasi tanpa menghentikan layanan? Di mana skenario cadangan? Apakah tidak ada audit rutin yang mampu mendeteksi potensi gangguan sebelum berujung pada penghentian total?
Lebih jauh, penghentian ini berpotensi menimbulkan efek domino. Relawan yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi terpaksa menunggu tanpa kepastian. Penerima manfaat—yang bergantung pada program ini—harus mencari alternatif di tengah tekanan ekonomi. Dalam konteks itu, “permohonan maaf atas ketidaknyamanan” terdengar lebih sebagai formalitas birokratis ketimbang solusi konkret.
Nama Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah yang tercantum dalam kop surat turut membawa ekspektasi publik pada tata kelola yang lebih tertib dan profesional. Namun insiden ini justru membuka ruang kritik: apakah koordinasi antara lembaga pelaksana dan pengelola sudah berjalan efektif, atau justru tersendat di level teknis?
Dokumen tersebut ditandatangani Kepala SPPG, Nabila Jauza Rizqi. Tetapi tanggung jawab tak berhenti pada satu nama. Ini soal sistem. Program sebesar MBG semestinya memiliki protokol darurat yang memastikan layanan tetap berjalan, meski dalam kapasitas terbatas.
Penghentian ini mungkin bersifat sementara. Namun dampaknya nyata hari ini. Dan selama jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar belum disampaikan secara transparan, publik akan terus melihatnya bukan sekadar gangguan teknis—melainkan potret tata kelola yang belum siap diuji krisis.
Jika alasan penghentian ini berhenti pada “perbaikan instalasi”, maka yang sesungguhnya rusak bukan hanya jaringan listrik—melainkan nalar pengelolaan. Program yang menyangkut hak dasar tak seharusnya bergantung pada satu titik rapuh tanpa rencana cadangan. Ketika dapur berhenti, yang ikut terhenti bukan sekadar aktivitas operasional, tetapi akses gizi bagi mereka yang paling membutuhkan.
(Red/Frj)
Editor:Sofid











