News

Kepala Inspektorat Pemalang Jawab “Sedang Rapat”, Dugaan 18 Kades AMJ Bermasalah Justru Makin Mengemuka

×

Kepala Inspektorat Pemalang Jawab “Sedang Rapat”, Dugaan 18 Kades AMJ Bermasalah Justru Makin Mengemuka

Sebarkan artikel ini

Kepala Inspektorat Pemalang Jawab “Sedang Rapat”, Dugaan 18 Kades AMJ Bermasalah Justru Makin Mengemuka

RABN.CO.ID, PEMALANG – Inspektorat semestinya menjadi mata pengawasan pemerintah daerah. Namun ketika mata publik mencoba melihat apa yang sedang diawasi, jawaban yang terdengar justru sederhana: “Sedang rapat.”

Jawaban itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang saat awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (22/9/2026). Singkat, santun, dan sangat birokratis. Tetapi justru karena singkat itulah, pertanyaan publik menjadi semakin panjang.

Sehari sebelumnya, Senin (21/9), Dispermades dan Inspektorat Kabupaten Pemalang disebut menggelar rapat tertutup membahas Akhir Masa Jabatan (AMJ) 176 kepala desa.

Rapat tersebut juga disebut dihadiri Sekda Pemalang.

Dari angka tersebut, muncul informasi mengenai dugaan 18 kepala desa yang memiliki persoalan terkait AMJ, sementara 101 kepala desa dikabarkan akan kembali maju sebagai petahana dalam Pilkades 2026.

Di titik ini, persoalan bukan lagi sekadar siapa yang sedang rapat, melainkan apa yang sedang dibahas dan bagaimana status persoalannya.

Jika memang menyangkut administrasi pemerintahan, publik tentu tidak meminta dokumen pemeriksaan dibuka sembarangan. Yang dibutuhkan hanyalah penjelasan resmi: apakah benar terdapat 18 kepala desa yang sedang menjadi perhatian dalam proses AMJ, apa dasar persoalannya, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

Sebab Pilkades bukan urusan internal birokrasi semata. Di dalamnya terdapat hak masyarakat untuk memilih, kepastian administrasi, serta kepercayaan terhadap netralitas pemerintah.

Rapat tertutup memang bukan pelanggaran dengan sendirinya.

Pemeriksaan juga dapat memiliki batas kerahasiaan. Namun jangan sampai pintu ruang rapat ikut menjadi pintu tertutup bagi akuntabilitas.

Dalam akal sehat, “sedang rapat” memang jawaban yang aman. Tidak salah, tidak panjang, dan tidak membuka terlalu banyak cerita. Tetapi bagi publik, jawaban itu justru melahirkan pertanyaan berikutnya: rapat membahas apa, hasilnya apa, dan kapan masyarakat boleh tahu?
Inspektorat dan Dispermades Pemalang kini ditunggu penjelasan resminya. Bukan sekadar jawaban “sedang rapat”, melainkan keterangan yang memiliki dasar administrasi dan hukum.

Karena dalam pemerintahan yang sehat, rapat boleh tertutup, tetapi akuntabilitas jangan ikut dikunci.

Kalau setiap pertanyaan publik cukup dijawab dengan “sedang rapat”, barangkali yang perlu diawasi bukan hanya 176 kepala desa, tetapi juga 176 pintu rapat yang berpotensi melahirkan 176 pertanyaan baru.

rabn.co.id membuka hak jawab bagi pihak yang keberatan diberitakan.

(Red/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *