Warga Pemalang Gelar Audiensi Terbuka, Tagih Janji Penanganan Banjir
RABN.CO.ID, PEMALANG – Aliansi masyarakat yang menamakan diri Rakyat Mumet Mikiri Banjir (RMMB) berencana menggelar audiensi terbuka terkait persoalan banjir yang dinilai tak kunjung terselesaikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, di Balai Rakyat Gedung DPRD Pemalang.
Dalam surat terbuka bernomor 001/RMMB/E/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026, aliansi tersebut menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan yang dinilai belum mampu memberikan solusi konkret atas persoalan banjir tahunan.(10/5/26).

Mereka menyoroti pendangkalan sungai, khususnya Kali Rabin dan Kali Jamuran, yang disebut menjadi salah satu penyebab utama banjir di sejumlah wilayah seperti Pesantren, Kendaldoyong, dan sekitarnya.
“Kami muak dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi.
Persoalan banjir terus berulang, sementara masyarakat menjadi korban setiap tahun,” demikian isi pernyataan dalam surat audiensi tersebut.
Audiensi itu ditujukan kepada sejumlah pihak, mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, pimpinan DPRD, Komisi B DPRD, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pusdataru Pemali Comal, hingga kepala desa di wilayah terdampak.
Aliansi RMMB menilai selama ini terjadi saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Pemerintah desa disebut melempar persoalan ke DPRD, sementara DPRD mengarahkannya ke DPU dan Pusdataru. Di sisi lain, instansi teknis disebut berdalih keterbatasan anggaran.
Menurut koordinator aksi, usulan penanganan banjir sebenarnya telah disampaikan warga sejak 2023. Namun hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu mengurangi dampak banjir bagi masyarakat.
Audiensi terbuka tersebut direncanakan dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat terdampak banjir. Massa menuntut adanya kepastian program normalisasi sungai serta kejelasan tanggung jawab pemerintah dalam penanganan banjir.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi meminta solusi nyata dan kepastian tindakan,” tulis perwakilan aliansi dalam surat tersebut.
Sejumlah nama tercantum sebagai koordinator wilayah dan penanggung jawab audiensi, di antaranya perwakilan dari Pesantren, Kendaldoyong, hingga unsur organisasi masyarakat sipil lokal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pemalang maupun pihak pemerintah daerah terkait rencana audiensi tersebut.
(Red/RS)
Editor : Sofied.











