News

Kontrak Kerja Relawan Bersama Yayasan Nasionalis Anak Bangsa

×

Kontrak Kerja Relawan Bersama Yayasan Nasionalis Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#

RABN.CO.ID, KOTA TASIK – Hari ini Sabtu 26 Juli 2026 berlokasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Panglayungan Cipedes Kota Tasikmalaya, Yayasan Nasionalis Anak Bangsa menggelar kegiatan Penandatanganan kontrak kerja relawan untuk semua bidang.

Semua bidang mencakup bagian cuci, bagian persiapan, bagian masak, bagian pemorsian dan bagian pengiriman, termasuk bagian keamanan.

Kontrak kerja Relawan sangat penting di lakukan untuk kelancaran dan kenyamanan antara yayasan dan semua relawan, Berbagai ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja harus di patuhi oleh semua relawan.

Berikut ketentuan yang wajib di patuhi:

1. Relawan wajib bekerja dengan baik dan mematuhi semua aturan yang berlaku di Yayasan.

2. Relawan di larang bertransaksi dengan pihak Yayasan.

3. Pihak Yayasan dapat memutus kontrak jika Relawan melakukan pelanggaran yang di anggap fatal.

4. Relawan bisa mengundurkan diri dengan membuat surat pengunduran diri.

5. Relawan melakukan pengisian data dengan benar dan sejujur jujurnya.

Zafirah Maria Ulfa PIC SPPG mengatakan, kontrak kerja relawan yang kita lakukan hari ini menjadi tahapan penting untuk kami lakukan, agar semua proses kerja relawan, hak dan kewajiban relawan bisa di laksanakan dengan baik.

“Pihak kami akan berterima kasih jika semua ketentuan bisa di laksanakan dengan baik oleh relawan, namun jika relawan melakukan pelanggaran yang fatal, tentu kami akan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak kerja,” Tegas Zafirah.

Penandatanganan kontrak kerja relawan secara langsung di lakukan oleh tim ahli Rekrutmen Abi Nana di dampingi PIC SPPG Panglayungan Zafirah Maria Ulfa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *