Pemkab Pemalang Gelar Webinar Sosialisasi Antikorupsi, Tekankan Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Konflik Kepentingan
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi melalui kegiatan Webinar Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Konflik Kepentingan”.(20/9/2026)
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 September 2026, pukul 09.00–12.00 WIB. Sosialisasi terbuka bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat umum sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.
Dalam agenda tersebut, Achmad Prabu Widjanarko, S.Pi., M.E., Widyaiswara KPK dari Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, dijadwalkan menjadi narasumber.
Sementara Widyaningrum, S.T., Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Pemalang, bertindak sebagai moderator.
Materi yang disiapkan mencakup sejumlah aspek penting dalam pencegahan korupsi, mulai dari pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi, strategi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, pengertian serta bentuk gratifikasi, hingga konflik kepentingan dan langkah pencegahannya.
Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan tersebut juga memasukkan pembahasan mengenai praktik baik atau good practice dalam pencegahan korupsi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur agar mampu mengenali potensi risiko korupsi sekaligus mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap aparatur dituntut mampu menjaga profesionalitas serta menghindari situasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pemalang mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi secara bersama-sama. Pesan yang diusung pun tegas:
“Mari bersama wujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas korupsi.”
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi publik bahwa pencegahan korupsi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aparatur dan masyarakat.
Integritas, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tolak Korupsi, Pilih Integritas.
(Red/Frj)
Editor:Sofid











