News

Soal SLHS Ini Jawaban Kadinkes Kota Tasik

×

Soal SLHS Ini Jawaban Kadinkes Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

RABN.CO.ID, KOTA TASIK – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana, MM, menegaskan bahwa proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk melibatkan Bagian Hukum yang telah memberikan kajian serta pandangan hukum terkait regulasi SLHS.

Menurut dr Asep, Dinas Kesehatan hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Ia menyebut, aturan tersebut secara tegas mengharuskan pengurusan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait perizinan usaha jasa boga.

“Pada prinsipnya tidak ada kendala. Ini semata-mata persoalan regulasi yang memang mengatur demikian. Mekanismenya harus melalui OSS sesuai Perpres tentang perizinan tata boga,” ujar dr Asep.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tasikmalaya agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh SLHS.

“Bukan soal kebijakan, tapi semua SPPG di Kota Tasikmalaya wajib memenuhi standar yang telah dituliskan dan disyaratkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Nasional Anak Bangsa, Agus Winarno, SH, menyoroti lambannya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia menilai, persyaratan yang diajukan oleh sejumlah SPPG telah dinyatakan lengkap, namun hingga kini SLHS belum juga diterbitkan.

Berita sebelumnya baca di RABN.CO.ID

HUSNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *