News

Polres Sumedang Gelar Press Conference,Ungkap Komplotan Curas dan Curat Lintas Daerah

×

Polres Sumedang Gelar Press Conference,Ungkap Komplotan Curas dan Curat Lintas Daerah

Sebarkan artikel ini

Polres Sumedang Gelar Press Conference,Ungkap Komplotan Curas dan Curat Lintas Daerah

RABN.CO.ID, SUMEDANG – Polres Sumedang mengungkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas daerah. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polres Sumedang, Jumat (24/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., didampingi jajaran Satreskrim dan Humas Polres Sumedang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil membongkar tiga laporan polisi dengan tiga korban serta mengamankan enam tersangka.

Keenam tersangka masing-masing MAT YASIR alias MAT, YUDI ANTARIKSA, ELISA alias ISA, AAN, GUNAWAN alias GUN, dan JONI SAPUTRA. Polisi menyebut para tersangka merupakan residivis yang menjalankan aksinya secara terorganisir dengan pembagian peran, mulai dari memantau situasi di sekitar bank, mengawasi pergerakan korban, hingga melakukan eksekusi di lapangan.

Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor, enam telepon genggam, satu pasang pelat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, empat helm, tiga pasang sandal, tas selempang, tali tas milik korban, serta rekaman CCTV dari tiga lokasi kejadian.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja penyidik Satreskrim dalam membongkar jaringan pelaku kejahatan yang beroperasi lintas daerah di wilayah hukum Polres Sumedang.

Para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf d dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan tegas. Kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya setelah melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar, serta segera melaporkan apabila mengalami atau menemukan tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Konferensi pers dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang Presisi, transparan, profesional, dan akuntabel demi menjaga keamanan serta kondusivitas Kabupaten Sumedang.

(Editor/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *