News

DIDUGA JADI TITIK TRANSAKSI OBAT TERLARANG, WARGA SEMINGKIR AMANKAN SEORANG PRIA DAN SERAHKAN KE POLISI

×

DIDUGA JADI TITIK TRANSAKSI OBAT TERLARANG, WARGA SEMINGKIR AMANKAN SEORANG PRIA DAN SERAHKAN KE POLISI

Sebarkan artikel ini

DIDUGA JADI TITIK TRANSAKSI OBAT TERLARANG, WARGA SEMINGKIR AMANKAN SEORANG PRIA DAN SERAHKAN KE POLISI

RABN.CO.ID, PEMALANG – Dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang kembali menjadi perhatian warga. Seorang pria yang disebut berasal dari Aceh diamankan masyarakat Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu malam (27/7/2026) sekitar pukul 19.46 WIB.

Pria tersebut diamankan di sebuah warung kawasan PTP, yang berada di tepi Jalan Provinsi arah Randudongkal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Warga kemudian membawa pria tersebut ke Balai Desa Semingkir untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Kepala Desa Semingkir, Babinsa, serta sejumlah warga turut hadir untuk memastikan proses pengamanan berlangsung tertib dan situasi tetap kondusif.

Dalam pemeriksaan awal, warga menyebutkan adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Selanjutnya, pria tersebut beserta barang yang diamankan diserahkan kepada petugas Polsek Randudongkal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Warga berharap dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami dapat ditindak tegas karena sudah sangat meresahkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Randudongkal belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pria tersebut, jenis barang yang diamankan, maupun status hukum yang bersangkutan.

Kepolisian selanjutnya akan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi, barang yang diamankan, serta alat bukti lainnya. Penentuan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat dihimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Warga berharap pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang dan menjaga keamanan wilayah Semingkir serta sekitarnya.

(Red/Rkh)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *