Lagi dan Lagi Pemalang Dipermalukan! OTT KPK atas Bupati Anom Widiyantoro Harus Menjadi Akhir Dominasi Lingkaran Kekuasaan
RABN.CO.ID, PEMALANG – Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Pemalang kembali menjadi perhatian nasional akibat persoalan hukum yang menjerat pucuk pimpinan daerah. Pada 28–29 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dan Gus Haris terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Proses hukum kini tengah berjalan di KPK. (31/7/26).
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menjadi pukulan telak bagi marwah Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui kerja keras birokrasi kembali runtuh oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.
Masyarakat tentu bertanya, mengapa Pemalang kembali terjebak pada pola yang sama? Mengapa setiap pergantian kepemimpinan selalu dibayangi isu kedekatan kekuasaan, kelompok inti, dan pengaruh orang-orang di sekitar penguasa yang berpotensi mengaburkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih?
Kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. Kekuasaan tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, apalagi jika berpotensi menggeser kebijakan publik dari kepentingan rakyat menuju kepentingan segelintir orang. Jabatan bupati adalah amanat konstitusi dan mandat rakyat, bukan ruang untuk mengakomodasi kepentingan lingkaran kekuasaan.
Kini, estafet kepemimpinan berada di tangan Plt. Bupati Norkholes.
Masyarakat Pemalang menaruh harapan besar agar kepemimpinan sementara ini menjadi titik balik, bukan sekadar pergantian figur.
Pesan untuk Plt. Bupati Norkholes sangat jelas dan tidak bisa ditawar:
Jaga integritas, tegakkan transparansi, perkuat akuntabilitas, dan pastikan setiap kebijakan hanya berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Bentengi diri dari bisikan, tekanan, maupun intervensi pihak-pihak di sekitar kekuasaan yang berupaya memengaruhi arah kebijakan. Jangan biarkan kedekatan pribadi lebih menentukan daripada aturan hukum. Jangan membuka sedikit pun celah yang dapat menyeret kembali Pemerintah Kabupaten Pemalang ke dalam pusaran perkara hukum.
Pemalang sudah terlalu sering menjadi contoh buruk dalam pemberitaan nasional. Rakyat tidak membutuhkan penguasa yang dikelilingi pembisik, melainkan pemimpin yang berani berkata tidak terhadap segala bentuk penyimpangan.
Sudah saatnya lingkaran kekuasaan yang selama ini dianggap memiliki pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan tidak lagi menjadi penentu arah kebijakan. Pemerintahan harus kembali kepada relnya: melayani rakyat, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi hukum dan etika pemerintahan.
Jika pelajaran dari OTT demi OTT masih juga diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik seorang kepala daerah, melainkan masa depan Kabupaten Pemalang dan kepercayaan rakyat yang telah memberikan mandatnya.
(Red/RS)
Editor : Sofied.











