Ketum RABN: Dua Kali OTT KPK di Pemalang Harus Jadi Alarm Nasional, Integritas Kepala Daerah Tidak Boleh Ditawar
RABN.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, S.H., menegaskan kembali bahwa dua kali operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu empat tahun harus menjadi peringatan nasional bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih . Jumat (31/7/2026)
Kasus pertama terjadi pada 11 Agustus 2022 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, KPK kembali melakukan OTT yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat dan pihak swasta serta dugaan suap terkait pengurusan perkara di KPK.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Penyidik menduga terdapat permintaan uang kepada sejumlah pejabat daerah dan rekanan swasta. Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara melalui pihak tertentu. Dalam operasi tersebut,KPK mengamankan 21 orang dari Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, serta menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar.
Agus Winarno menyatakan perhatian publik juga akan tertuju pada pejabat-pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk Wakil Bupati, mengingat posisinya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut perlu memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum sesuai kewenangan KPK.
Ia menilai rentetan kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, tata kelola anggaran, serta pengendalian internal birokrasi di seluruh pemerintah daerah.
“Jangan sampai kepala daerah menganggap kasus di Pemalang sebagai peristiwa biasa. Dua kali OTT di daerah yang sama merupakan alarm serius bahwa integritas pemerintahan tidak boleh ditawar. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui kepemimpinan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Agus.
Ketua Umum RABN juga mengajak seluruh aparatur sipil negara memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta mendukung proses hukum yang dijalankan KPK secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.
Agus Winarno, berharap kasus Pemalang menjadi refleksi nasional untuk memperkokoh birokrasi yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih demi mendukung pembangunan Indonesia Maju.
(Red/aw)
Editor: Sofid











