News

Ketua Umum RABN Dukung Sikap Tegas Menko Polkam: Hak Demonstrasi Dijamin, Anarkisme dan Hoaks Harus Ditindak

×

Ketua Umum RABN Dukung Sikap Tegas Menko Polkam: Hak Demonstrasi Dijamin, Anarkisme dan Hoaks Harus Ditindak

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum RABN Dukung Sikap Tegas Menko Polkam: Hak Demonstrasi Dijamin, Anarkisme dan Hoaks Harus Ditindak

RABN.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, S.H., menyatakan dukungannya terhadap sikap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam menjaga stabilitas nasional menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.Jumat (7/8/2026)

Agus menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, demokrasi yang sehat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
“Demonstrasi adalah hak warga negara. Namun aksi tidak boleh berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban, ataupun dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan,” ujar Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran hoaks dan disinformasi dinilai berpotensi memecah persatuan bangsa serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Agus Winarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan cara yang bermartabat, menghormati hukum, serta tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa selama dilaksanakan secara damai dan tertib. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.

Namun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pidana yang menyertai demonstrasi, seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, vandalisme, maupun bentuk kekerasan lainnya. Aparat penegak hukum akan bertindak tegas apabila aksi berkembang menjadi tindak anarkis atau mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Umum RABN Agus,berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama menjaga persatuan, menghormati hukum, serta mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat Pungkasnya

(Red/aw)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *