DPP PSI Resmi Tunjuk Sudarsono Pimpin DPD PSI Pemalang, Konsolidasi Politik Daerah Diperkuat
RABN.CO.ID, PEMALANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi melakukan restrukturisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari penguatan organisasi dan percepatan konsolidasi politik di tingkat daerah menjelang dinamika politik yang semakin kompetitif.Langkah strategis tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 177/SK/DPP/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 21 April 2026. Dalam keputusan itu, DPP PSI sekaligus mencabut Surat Keputusan Nomor 570/SK/DPP/2025 tentang susunan kepengurusan DPD PSI Kabupaten Pemalang sebelumnya. Selasa (26/5/2026)
Dokumen resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni sebagai bentuk legitimasi penuh terhadap struktur baru kepemimpinan partai di Kabupaten Pemalang untuk periode 2025–2030.
Dalam pertimbangan keputusan, DPP PSI menegaskan bahwa perubahan kepengurusan merupakan hasil rapat harian pimpinan pusat yang digelar pada 20 April 2026 di Jakarta. Restrukturisasi tersebut juga mengacu pada usulan resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah yang disampaikan sehari sebelumnya.

DPP PSI menilai pembaruan struktur organisasi bukan sekadar pergantian figur, melainkan bagian dari strategi besar penguatan mesin politik partai agar lebih efektif, adaptif, dan solid dalam menghadapi tantangan politik daerah ke depan.
“Perubahan struktur bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penguatan soliditas organisasi dan efektivitas kerja politik partai di daerah,” demikian substansi pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.
Dalam susunan baru, DPP PSI menunjuk Ir. Sudarsono sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Pemalang.
Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kepemimpinan partai di tingkat lokal sekaligus mempercepat konsolidasi kader hingga akar rumput.
Sudarsono akan didampingi Khoifin Ammar dan Masrohah sebagai Wakil Ketua. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Parningotan Manik dengan Budhi Nugroho sebagai Wakil Sekretaris.
Untuk pengelolaan keuangan partai, Sri Setyowati ditetapkan sebagai Bendahara dengan Ucik Minarsih sebagai Wakil Bendahara.
Di sektor strategis pemenangan politik, DPP PSI menunjuk Ali Imron sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), sedangkan posisi Ketua Badan Saksi dipercayakan kepada Yayu Rusmiati. Adapun bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi dipimpin Muhammad Budi Raharjo.
Nama Dapiyan juga tercantum dalam struktur baru sebagai Dewan Pembina, yang diharapkan mampu memberikan penguatan arah organisasi dan konsolidasi internal partai.
Ketua DPD PSI Kabupaten Pemalang yang baru, Ir. Sudarsono, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat kerja politik yang langsung menyentuh masyarakat serta membangun mesin partai yang solid hingga tingkat bawah.
Ia juga memasang target politik yang cukup ambisius bagi PSI Pemalang pada pemilu legislatif mendatang, yakni meraih sedikitnya enam kursi DPRD Kabupaten Pemalang.
“PSI Pemalang harus tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang diperhitungkan. Target kami ke depan adalah mampu meraih enam kursi legislatif di DPRD Kabupaten Pemalang. Itu bukan sekadar angka, tetapi semangat kerja bersama seluruh kader,” ujar Sudarsono.
Menurutnya, target tersebut akan diwujudkan melalui konsolidasi menyeluruh, penguatan kaderisasi, pendekatan langsung kepada masyarakat, serta menghadirkan politik yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.
Perombakan kepengurusan ini dipandang sebagai momentum penting bagi PSI Pemalang untuk membangun kembali basis dukungan politik sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi daerah.Di tengah meningkatnya dinamika politik lokal dan tuntutan publik terhadap partai politik yang lebih responsif, formasi baru PSI Pemalang diharapkan mampu menghadirkan energi perubahan, memperkuat komunikasi politik yang inklusif, serta menghadirkan kerja-kerja organisasi yang lebih terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPP PSI menegaskan keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan maupun kebutuhan organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.Dengan restrukturisasi ini, PSI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi politik yang modern, solid, dan siap berkontribusi dalam pembangunan demokrasi daerah yang sehat dan berdaya saing.
(Red/RS)
Editor:Sofid











