News

Gelandangan Pengemis Berteknologi ‘GPB’ di Pemalang, Satpol PP Jangan Diam

×

Gelandangan Pengemis Berteknologi ‘GPB’ di Pemalang, Satpol PP Jangan Diam

Sebarkan artikel ini

Gelandangan Pengemis Berteknologi ‘GPB’ di Pemalang, Satpol PP Jangan Diam

RABN.CO.ID, PEMALANG – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Pemalang menunjukkan dinamika yang semakin kompleks. Tidak lagi sekadar mengandalkan cara konvensional, sebagian di antaranya kini tampil dengan pola yang lebih rapi, terstruktur, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Keberadaan mereka kerap dijumpai di titik-titik strategis, khususnya di depan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.Rabu (22/4/2026)

Di berbagai lokasi, masyarakat melihat individu dengan penampilan lusuh dan pakaian compang-camping, berdiri atau duduk di pintu masuk toko sambil menunggu arus keluar-masuk pengunjung. Mereka kemudian menyampaikan permintaan bantuan secara langsung. Namun demikian, di balik tampilan tersebut, muncul persepsi publik mengenai kemungkinan adanya unsur kepura-puraan yang sengaja dibangun untuk menarik simpati.

Sejumlah warga mengaku menemukan pola kehadiran yang cenderung berulang di titik yang sama, bahkan terjadi pergantian individu dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terdapat pula temuan bahwa sebagian dari mereka menggunakan telepon genggam saat tidak berinteraksi dengan masyarakat. Kondisi ini memunculkan istilah “GPB” atau Gelandangan Pengemis Berteknologi, sebagai bentuk respons sosial terhadap fenomena tersebut.

Kebanyakan dari mereka juga diduga berasal dari luar daerah, sehingga menambah kompleksitas dalam upaya penanganan. Mobilitas lintas wilayah ini menunjukkan bahwa persoalan gepeng tidak hanya bersifat lokal, melainkan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi antarwilayah.

Keberadaan gepeng di area ritel modern tidak hanya menjadi isu kesejahteraan sosial, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan publik dan tata kelola ruang usaha. Lokasi dengan mobilitas tinggi dinilai menjadi titik yang dianggap potensial untuk memperoleh bantuan secara cepat.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam memberikan bantuan. Niat membantu tentu tidaklah salah, namun diperlukan kehati-hatian agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Penyaluran bantuan melalui lembaga resmi atau program kesejahteraan sosial menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan.
Dalam konteks ini, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama pemerintah daerah menjadi penting, khususnya dalam melakukan penertiban, pendataan, serta pembinaan secara berkelanjutan. Upaya penanganan diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui pendekatan sosial yang humanis dan terintegrasi.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di tengah upaya pengentasan kemiskinan, diperlukan kewaspadaan kolektif agar empati sosial tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan secara tidak tepat. Dengan langkah yang terukur dan kolaboratif, diharapkan ketertiban umum serta kepercayaan sosial masyarakat dapat terus dipelihara.

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *