News

Parkir Rapi, Akuntabilitas Sepi: Ketika Tarif Terbuka, Uang Publik Justru Tertutup

×

Parkir Rapi, Akuntabilitas Sepi: Ketika Tarif Terbuka, Uang Publik Justru Tertutup

Sebarkan artikel ini

Parkir Rapi, Akuntabilitas Sepi: Ketika Tarif Terbuka, Uang Publik Justru Tertutup

RABN.CO.ID, PEMALANG – Angkanya terang, tulisannya tegas, tarifnya terpampang tanpa malu: motor Rp2.000, mobil Rp4.000, inap hingga Rp20.000. Semua terlihat tertib, seolah tak menyisakan ruang untuk curiga. Tapi justru di balik kerapian itu, publik mulai bertanya—dengan nada yang kian meninggi: setelah kami bayar, uangnya ke mana?
Ini bukan soal mahal atau murah. Ini soal rasa diperlakukan sebagai warga, bukan sekadar dompet berjalan. Setiap kendaraan yang masuk adalah rupiah yang dikumpulkan. Setiap hari, ratusan, mungkin ribuan transaksi terjadi. Jika ditotal, angkanya bukan receh. Tapi ketika publik mencoba menelusuri jejaknya, yang ditemukan justru sunyi. Tak ada papan laporan. Tak ada ringkasan penggunaan. Tak ada cerita ke mana aliran dana itu berakhir.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung di lapangan, jawaban yang didapat justru singkat dan datar. Petugas pintu parkir menyebut pengelolaan berada di bawah RES Parking—anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Informasi berhenti di sana. Tanpa penjelasan lanjutan, tanpa rincian mekanisme pengelolaan, tanpa gambaran alur pendapatan. Sebuah jawaban yang menjelaskan “siapa”, tapi belum menjawab “bagaimana” dan “untuk apa”.Sabtu (25/4/2026)

Lucunya, kewajiban pengguna diatur sedetail mungkin. Karcis jangan hilang. Barang jangan ditinggal. Risiko ditanggung sendiri. Bahkan bencana alam pun sudah “diantisipasi” dalam klausul lepas tanggung jawab. Lengkap. Sistematis. Nyaris tanpa celah. Tapi giliran kewajiban pengelola? Mendadak menjadi wilayah abu-abu—kabur, samar, dan sulit disentuh.
Ini seperti hubungan satu arah: publik diminta disiplin, tapi pengelola tak merasa perlu transparan.

Publik diminta patuh, tapi tak diberi hak untuk tahu. Seolah-olah, selama papan tarif berdiri tegak, pertanyaan lain dianggap tidak sopan.
Padahal ini ruang publik. Ini simpul transportasi. Ini bukan halaman belakang yang bisa dikelola diam-diam.

Setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat seharusnya punya cerita—apakah masuk ke kas negara, menjadi PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ), atau dikelola sepenuhnya oleh entitas bisnis? Jika memang semuanya bersih, mengapa harus gelap?

Satirnya begini: di negeri yang gemar berbicara transparansi, justru hal paling sederhana—uang parkir—bisa terasa begitu misterius. Kita tahu berapa yang harus dibayar, tapi tidak pernah benar-benar tahu ke mana ia pergi. Transparansi berhenti di papan tarif, akuntabilitas berhenti di asumsi.

Kementerian BUMN tak bisa sekadar menjadi penonton yang puas melihat angka tertata. Regulasi tanpa pengawasan adalah formalitas. Dan formalitas adalah tempat paling nyaman bagi ketidakjelasan untuk tumbuh.

Publik tidak sedang menuntut hal berlebihan. Mereka hanya ingin satu hal sederhana: kejelasan. Karena pada akhirnya, kepercayaan tidak dibangun dari tarif yang tertulis, tetapi dari keberanian untuk menjelaskan.

Dan sampai hari itu datang, pertanyaan ini akan terus menggantung—mengganggu, menuntut jawaban: ketika uang publik terus mengalir, siapa yang benar-benar berani membuka arusnya?

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *