Sekadar Ganti Bensin”, Tim Pemenangan Salah Satu Cakades Kabunan di Tengah Sorotan Politik Uang
RABN.CO.ID, PEMALANG – Demokrasi desa kembali memperlihatkan wajahnya yang unik. Pembentukan tim pemenangan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Kabunan yang dipusatkan di Ayam Gepuk, Wanarejan Selatan,(14/9/2026) menjadi perhatian serius setelah ratusan orang disebut menghadiri kegiatan tersebut.(15/9/2026)
Momentum itu menarik perhatian karena berlangsung ketika Pemkab Pemalang melalui Plt Bupati tengah menekankan pentingnya mencegah praktik politik uang dalam kontestasi Pilkades.
Pesannya jelas: jangan sampai suara rakyat berubah menjadi komoditas yang dapat dibeli.
Namun di tengah suasana tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada peserta dengan dalih uang transportasi atau penggantian BBM.
Informasi ini tentu masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan bahkan melontarkan kalimat pendek yang terdengar sederhana, tetapi justru mengundang pertanyaan.
“Melas, sekadar ganti bensin, Mas,” ujarnya kepada awak media
Kalimat tersebut barangkali dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan. Tetapi dalam politik, istilah sering kali menjadi sangat kreatif. Uang transportasi, uang bensin, uang lelah—semuanya terdengar lebih halus dibanding istilah politik uang.
Pertanyaannya sederhana: apakah benar hanya penggantian ongkos perjalanan, atau ada maksud lain di balik pemberian tersebut?
Di sinilah pentingnya transparansi. Jika memang pemberian itu murni untuk transportasi, mekanisme, sumber dana, penerima dan penggunaannya semestinya dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan prasangka masyarakat.
Sebab demokrasi tidak menjadi bersih hanya karena uang diberi nama baru.
Kalau suara rakyat bisa disebut “ganti bensin”, mungkin besok politik uang cukup disebut “servis demokrasi”.
Nama boleh berganti, tetapi substansinya tetap harus diuji.
Karena Pilkades bukan perlombaan siapa paling banyak membagikan sesuatu sebelum pencoblosan. Pilkades adalah mandat rakyat untuk menentukan siapa yang dipercaya mengelola desa selama masa jabatan.
Masyarakat pun patut menggunakan hak pilih secara bebas, tanpa tekanan dan tanpa merasa berutang budi karena pemberian apa pun.
Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme pengawasan dan aturan yang berbicara. Jangan demokrasi desa dikalahkan oleh amplop yang kemudian diberi nama “ganti bensin”.
Redaksi rabn.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa keberatan, dirugikan, atau memiliki informasi berbeda atas pemberitaan ini. Setiap tanggapan yang disampaikan secara resmi, disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, akan diberikan ruang secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red/Frj)
Editor: Sofid











