News

Waspada Modus Pencatutan Nama Dandim 0711/Pemalang, Kodim Tegaskan Nomor Beredar Bukan Milik Resmi

×

Waspada Modus Pencatutan Nama Dandim 0711/Pemalang, Kodim Tegaskan Nomor Beredar Bukan Milik Resmi

Sebarkan artikel ini

Waspada Modus Pencatutan Nama Dandim 0711/Pemalang, Kodim Tegaskan Nomor Beredar Bukan Milik Resmi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penipuan yang mencatut nama Komandan Kodim 0711/Pemalang. Peringatan itu disampaikan menyusul beredarnya sebuah nomor telepon yang mengatasnamakan Dandim 0711/Pemalang, padahal nomor tersebut dipastikan bukan nomor resmi milik pimpinan Kodim.Kamis (25/6/2026)

Dalam pengumuman yang beredar melalui kanal informasi Kodim, satu nomor yang disebut-sebut mengaku sebagai Dandim yakni 0819-3365-3631 dinyatakan tidak benar dan tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Komandan Kodim 0711/Pemalang. Kodim menegaskan, segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Dandim melalui nomor tersebut patut dicurigai sebagai tindakan penipuan atau upaya penyalahgunaan identitas institusi TNI AD.

Peringatan ini menjadi sinyal serius bahwa modus penipuan dengan mencatut nama pejabat, aparat, maupun lembaga negara masih terus berkembang. Pelaku kerap memanfaatkan nama besar institusi untuk membangun kepercayaan korban, lalu berujung pada permintaan uang, bantuan, transfer, atau kepentingan lain yang merugikan masyarakat.

Kodim 0711/Pemalang meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan singkat, atau komunikasi digital lain dari pihak yang mengaku sebagai Dandim maupun unsur Kodim, terlebih jika disertai permintaan tertentu yang mencurigakan. Warga diminta melakukan verifikasi lebih dahulu sebelum merespons, apalagi sampai memberikan data pribadi atau mentransfer sejumlah uang.

Sebagai langkah antisipasi, Kodim telah membuka jalur klarifikasi bagi masyarakat. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dandim 0711/Pemalang, warga diminta segera melaporkan dan mengecek kebenarannya kepada Pasi Intel Kodim 0711/Pemalang Kapten Inf Suprapto melalui nomor 0813-2740-4120.
Imbauan ini menegaskan komitmen Kodim 0711/Pemalang dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan digital yang semakin marak. Di tengah derasnya arus informasi dan kemudahan komunikasi, kewaspadaan publik menjadi benteng pertama. Verifikasi, konfirmasi, dan pelaporan cepat adalah kunci agar tidak ada warga yang menjadi korban pencatutan nama aparat.

Kodim 0711/Pemalang juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi ini secara bertanggung jawab, agar semakin banyak warga memahami bahwa nomor yang beredar tersebut bukan nomor resmi Dandim. Sikap waspada bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan masyarakat.

(Red/Frj)
Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *