News

Tolak Industri Halal di Hutan Gunung Slamet, Presidium: Deforestasi 3.000 Hektare Ancam Ekologi dan Ekonomi Pemalang

×

Tolak Industri Halal di Hutan Gunung Slamet, Presidium: Deforestasi 3.000 Hektare Ancam Ekologi dan Ekonomi Pemalang

Sebarkan artikel ini

Tolak Industri Halal di Hutan Gunung Slamet, Presidium: Deforestasi 3.000 Hektare Ancam Ekologi dan Ekonomi Pemalang

RABN.CO.ID, PEMALANG – 30 April 2026 — Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang membuka sekitar 3.000 hektare hutan jati di kawasan Paduraksa untuk proyek Kawasan Industri Pangan Halal (KIPH). Mereka menilai proyek tersebut berisiko memicu kerusakan ekologis besar, memperparah ancaman banjir, serta menggusur ribuan warga yang selama ini bergantung pada kawasan hutan.

Ketua Presidium Andi Rustono bersama anggota menyampaikan penolakan itu saat memantau survei lapangan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Paduraksa, Senin, 14 April 2026.

“Kami mendukung industri halal, tetapi halal tidak cukup sekadar label. Jika prosesnya merusak lingkungan, membabat 3.000 hektare paru-paru Gunung Slamet, itu jelas tidak thayyib. Prinsip halal juga harus menjaga keberlanjutan alam,” ujar perwakilan Presidium.

Menurut Presidium, luas lahan yang akan dialihfungsikan setara sekitar 66 persen dari total kawasan hutan BKPH Paduraksa. Pembukaan kawasan ini dinilai berpotensi memutus koridor satwa liar Gunung Slamet sekaligus melemahkan fungsi hutan sebagai penyangga hidrologis bagi wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Potensi Kerugian Negara dan Emisi Karbon

Berdasarkan kajian internal Presidium, pembukaan 3.000 hektare hutan dapat menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,47 triliun, mencakup biaya ganti rugi tegakan hutan dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Nilai tersebut disebut mencapai sekitar 1,6 kali APBD Kabupaten Pemalang.

Selain itu, deforestasi diperkirakan melepaskan sekitar 540 ribu ton karbon dioksida ke atmosfer, yang dinilai bertentangan dengan target nasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

“Paduraksa bukan sekadar lahan kosong. Ini adalah tandon air alami bagi Pemalang-Comal dan penyangga ekosistem Gunung Slamet. Jika kawasan ini dibeton, risiko banjir akan meningkat drastis,” kata Presidium.

Ancaman Sosial dan Bencana Lingkungan

Presidium memperingatkan sekitar 6.000 kepala keluarga pesanggem terancam kehilangan sumber penghidupan. Desa-desa seperti Paduraksa, Kramat, Surajaya, Sewaka, Mengori, Pegongsoran, hingga Sungapan disebut berada dalam posisi rawan terdampak jika fungsi hutan hilang.

Mereka juga menilai peningkatan debit banjir di kawasan hilir Sungai Waluh-Comal dapat menjadi konsekuensi serius dari perubahan tata guna lahan besar-besaran.

Opsi Alternatif Tanpa Deforestasi

Sebagai solusi, Presidium menawarkan alternatif lokasi industri seluas total 3.000 hektare tanpa membuka hutan, yakni:

500 hektare lahan APL milik BUMD PT Aneka Usaha di Surajaya

2.500 hektare lahan HGU non-produktif milik PTPN di Comal

“Luasnya sama, tetapi tanpa deforestasi dan tanpa konflik sosial. Jika ada opsi yang lebih aman, mengapa harus memilih menghancurkan hutan?” tegas Presidium.

Desakan ke Pemerintah Pusat

Presidium telah mengirimkan surat keberatan resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka juga meminta DPR RI turun tangan karena pelepasan kawasan hutan di atas 2.000 hektare memerlukan persetujuan parlemen.

Mereka menilai pasar global, khususnya Timur Tengah, kini mulai menerapkan standar “Green Halal”, yang mensyaratkan produk halal berasal dari rantai pasok berkelanjutan.

“Jika produk dihasilkan dari deforestasi, maka secara ekonomi ini justru kontraproduktif. Labelnya halal, tetapi prosesnya merusak. Ini bisa menjadi bunuh diri ekonomi,” ujar Presidium.

Fakta Utama Rencana KIPH Paduraksa:

Luas terdampak: 3.000 hektare

Kawasan hilang: 66% BKPH Paduraksa

Kerugian negara: Rp4,47 triliun

Emisi karbon: 540.000 ton CO₂

Warga terdampak: 6.000 KK

Risiko banjir: Debit Sungai Waluh-Comal naik hingga 18%

Alternatif lahan tersedia: 3.000 hektare non-hutan

Presidium menegaskan akan terus menggalang dukungan publik, media, dan lembaga nasional guna menghentikan proyek yang dinilai berpotensi menjadi salah satu ancaman lingkungan terbesar di kawasan lereng barat Gunung Slamet.

(Red/RS)

Editor:Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *