RABN Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Kasus OTT Pemalang, Minta Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Diusut Secara Menyeluruh
RABN.CO.ID, JAKARTA – 4 Agustus 2026 – Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang berinisial AWI bersama tiga pihak lainnya GHA,LBS dan DIS. RABN menilai proses penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penetapan tersangka awal, tetapi perlu dikembangkan secara komprehensif apabila ditemukan alat bukti dan fakta hukum baru selama penyidikan berlangsung.
Ketua Umum RABN, Agus Winarno, S.H., menegaskan bahwa pengembangan penyidikan merupakan bagian penting dalam mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memiliki peran dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Menurutnya, prinsip follow the evidence harus menjadi landasan utama agar penanganan perkara berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RABN menilai informasi yang berkembang mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditelusuri secara mendalam melalui proses penyidikan.
Terlebih, terdapat sejumlah pejabat yang baru dilantik dalam rentang waktu sebelum pelaksanaan OTT. Meski demikian, RABN menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah dan proses hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“KPK memiliki kewenangan untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap fakta yang muncul ,maupun hasil pemeriksaan saksi ditindaklanjuti secara profesional sehingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat dimintai keterangan sesuai prosedur hukum,” ujar Agus.
RABN juga berharap penyidik KPK menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset guna menelusuri aliran dana, aset, maupun pola transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara utuh modus operandi, aktor yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan atau praktik korupsi yang lebih luas.
Menurut RABN, pengungkapan perkara hingga ke akar persoalan akan memberikan kepastian hukum, memperkuat efek jera, serta menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
RABN kembali menegaskan komitmennya mendukung independensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN) Agus Winarno mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada penyidik dan pengadilan. Dengan penanganan yang menyeluruh dan berbasis alat bukti, diharapkan perkara ini dapat menjadi pijakan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Red/aw)
Editor: Sofid











