News

DPS Pilkades Kabunan Diserahkan, Slamet Muhajirin Ingatkan Panitia dan Pengawas soal Transparansi

×

DPS Pilkades Kabunan Diserahkan, Slamet Muhajirin Ingatkan Panitia dan Pengawas soal Transparansi

Sebarkan artikel ini

DPS Pilkades Kabunan Diserahkan, Slamet Muhajirin Ingatkan Panitia dan Pengawas soal Transparansi

RABN.CO.ID, PEMALANG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, mulai memasuki fase penting. Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pendataan Pantarlih dari Dusun 1 hingga Dusun 11 diserahkan panitia kepada calon kepala desa Slamet Muhajirin, Selasa malam, 6 Oktober 2026.

Penyerahan berlangsung di kediaman Slamet Muhajirin dan disaksikan pengawas pemilihan, panitia, serta perwakilan warga. Berkas DPS diterima langsung oleh Slamet sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala desa periode 2027–2035.

Momentum penyerahan DPS bukan sekadar agenda administratif. Akurasi daftar pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara adil.

Karena itu, Slamet meminta panitia dan pengawas tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap pengawasan dilakukan secara objektif dan tidak berpihak kepada kepentingan calon maupun kelompok tertentu.

“Harapannya panitia pemilihan dan pengawas bisa bekerja transparan dan profesional, sehingga tercipta pemilihan yang aman, tertib, menyenangkan, dan menghasilkan kepala desa yang amanah,” ujar Slamet.

Menurut dia, Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga perlu menjadi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan. Jika masih terdapat warga yang belum terdata, data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau persoalan administrasi lainnya, temuan tersebut semestinya dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia.

Tahapan ini sekaligus menjadi ujian bagi penyelenggara Pilkades Kabunan untuk menjaga kepercayaan publik. Transparansi bukan hanya soal menyerahkan dokumen, tetapi juga memastikan proses pemutakhiran data dan setiap keputusan dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Slamet berharap seluruh pihak menempatkan kepentingan warga di atas kepentingan politik praktis. Kontestasi, kata dia, harus tetap berlangsung aman dan tertib hingga menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa Kabunan lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera.

Dengan demikian, DPS tidak berhenti sebagai daftar nama. Ia menjadi salah satu ukuran awal apakah proses demokrasi di tingkat desa benar-benar memberi ruang yang setara bagi seluruh warga.(Red/Tim)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *