News

Susmoyo Nahkodai Panwas Kabunan : Integritas dan Netralitas Menjadi Pilar Pilkades Kabunan 2026

×

Susmoyo Nahkodai Panwas Kabunan : Integritas dan Netralitas Menjadi Pilar Pilkades Kabunan 2026

Sebarkan artikel ini

*Susmoyo Nahkodai Panwas Kabunan : Integritas dan Netralitas Menjadi Pilar Pilkades Kabunan 2026

RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang 2026 memasuki tahapan yang menuntut bukan hanya ketelitian administrasi, tetapi juga keberanian menjaga netralitas. Di tengah kompetisi empat bakal calon kepala desa, perhatian publik kini tertuju pada sembilan personel yang diberi mandat mengawal proses demokrasi desa.(7/10/2026)

Struktur penyelenggara terdiri atas lima anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang diketuai Moh. Edi dan empat anggota Panitia Pengawas (Panwas) di bawah kepemimpinan Susmoyo.

Di atas kertas, pembagian tugas tersebut terlihat sederhana. Namun dalam praktiknya, Pilkades bukan sekadar soal siapa yang memenuhi persyaratan dan siapa yang memperoleh suara terbanyak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap calon mendapatkan ruang dan perlakuan yang sama sejak tahapan administrasi hingga hari pemungutan suara.

Ketua P2KD Moh. Edi menyatakan komitmennya menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan secara proporsional kepada seluruh calon kepala desa.

Pelayanan administrasi penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada empat kandidat calon Kepala Desa Kabunan dilakukan secara berurutan. Proses diawali dari H. Slamet Muhajirin, kemudian dilanjutkan kepada Kusmanto, Thomas, dan terakhir Rokhmat. Selasa malam(6/10)

Urutan pelayanan tentu bukan persoalan sepanjang seluruh kandidat memperoleh hak, kesempatan, informasi, dan perlakuan yang setara. Sebab dalam kontestasi politik desa, hal kecil dalam administrasi dapat dengan mudah berubah menjadi pertanyaan besar tentang keadilan.

Di titik inilah posisi Panwas yang di Nahkodai Susmoyo menjadi penting.

Panwas bukan sekadar pelengkap struktur Pilkades. Ia merupakan salah satu mata telinga publik untuk memastikan aturan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan kepada semua pihak.

Netralitas tidak cukup dinyatakan. Ia harus terlihat dalam tindakan.

Setiap potensi keberpihakan, perlakuan berbeda, konflik kepentingan, maupun pelanggaran tahapan harus menjadi perhatian. Begitu pula proses yang menyangkut daftar pemilih, sosialisasi, kampanye, distribusi informasi, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Publik Kabunan tentu tidak sedang mencari penyelenggara yang berpihak kepada calon tertentu. Publik membutuhkan penyelenggara yang berpihak kepada aturan dan keadilan.

Sebab demokrasi desa memiliki wajah yang sangat dekat dengan masyarakat. Para calon, panitia, pengawas, pemilih, bahkan pihak yang mendukung masing-masing kandidat berada dalam ruang sosial yang sama. Kedekatan itu menjadi tantangan tersendiri bagi independensi penyelenggara.

Karena itu, kepemimpinan Susmoyo bersama jajaran Panwas akan diuji bukan dari seberapa banyak pernyataan tentang netralitas yang disampaikan, melainkan dari seberapa konsisten prinsip tersebut diterapkan ketika berhadapan dengan situasi yang tidak mudah.

Pilkades Kabunan 2026 pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pertanyaan terbesarnya: apakah proses menuju kemenangan itu benar-benar berlangsung secara adil?

Sebab legitimasi kepala desa terpilih tidak hanya lahir dari jumlah suara. Ia juga lahir dari keyakinan masyarakat bahwa proses pemilihannya bersih, transparan, setara, dan tidak dikotori keberpihakan penyelenggara.

Dan di sanalah Panwas Kabunan, di bawah kepemimpinan Susmoyo, memiliki tanggung jawab yang tidak kecil: memastikan demokrasi desa tidak berjalan sekadar sesuai jadwal, tetapi juga sesuai nurani dan aturan.

Pada akhirnya, Panwas tidak sedang mencari siapa yang harus dimenangkan. Tugasnya justru memastikan tidak ada calon yang diperlakukan seolah-olah sudah menang sebelum suara rakyat dihitung.

Sebab, pengawas yang baik bukan yang dekat dengan calon tertentu, melainkan yang mampu menjaga jarak yang sama terhadap semua calon. Jangan sampai Panwas menjadi pagar yang hanya tinggi di satu sisi, tetapi rendah ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.

Kabunan tidak membutuhkan pengawas yang pandai memilih calon. Kabunan membutuhkan pengawas yang tidak ikut memilihkan calon.

Karena jika Panwas sampai terlihat memihak satu calon, pertanyaan publik tentu sederhana: yang sedang diawasi itu proses Pilkades, atau justru siapa yang boleh menang? (Red/Frj)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *