News

Pasca Kasus Kekerasan, KPAI hingga DPR RI Evaluasi SDN 1 Kebondalem Pemalang

×

Pasca Kasus Kekerasan, KPAI hingga DPR RI Evaluasi SDN 1 Kebondalem Pemalang

Sebarkan artikel ini

Pasca Kasus Kekerasan, KPAI hingga DPR RI Evaluasi SDN 1 Kebondalem Pemalang

RABN.CO.ID, SEMARANG – Penanganan pasca kasus kekerasan yang melibatkan siswa SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, memasuki tahap evaluasi dan pemulihan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ma’arif Institute, serta Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurniawan turun langsung ke sekolah, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 11.50 WIB tersebut diikuti sekitar 45 peserta, antara lain jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang , Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Sosial, kepolisian, pihak sekolah, serta para guru.

Dialog difokuskan pada penggalian fakta, pemulihan kondisi psikologis guru dan siswa, serta evaluasi tata kelola sekolah pascakasus yang menjadi perhatian publik.

Komisioner KPAI, Dr. Diyah Puspitarini, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap seluruh anak yang terlibat. Menurutnya, korban maupun anak yang diduga terlibat sama-sama membutuhkan pendampingan karena masih berada dalam kategori anak.

KPAI juga menegaskan bahwa penanganan kasus anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak dilakukan dengan pendekatan yang dapat memperburuk kondisi psikologis mereka.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Darmasta mengatakan, pihaknya datang untuk menghimpun data dan fakta di lapangan sekaligus mengevaluasi regulasi serta mekanisme penanganan persoalan di sekolah.

Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen mencatat SDN 1 Kebondalem memiliki 572 siswa. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi, terutama terkait keseimbangan jumlah siswa, tenaga pendidik, dan kebutuhan dukungan psikologis.

Ahmad Doli Kurniawan menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak cukup hanya mengejar kecerdasan akademik, tetapi juga harus membentuk akhlak dan kepribadian siswa.

Dalam evaluasi, sekolah didorong memperbaiki sistem pengawasan melalui optimalisasi CCTV, penataan siswa, serta pembentukan piket guru pada jam istirahat.

Pembelajaran tatap muka juga diharapkan kembali berjalan pada Kamis, 8 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah dan kondisi psikologis siswa.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang Ismun menyampaikan bahwa kepala sekolah sebelumnya telah dinonaktifkan dan akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt.). Para guru diminta tetap menjalankan proses pembelajaran secara profesional dan tidak menjadikan kasus tersebut sebagai beban dalam berinteraksi dengan peserta didik.

Evaluasi bersama ini diharapkan menjadi momentum pembenahan ekosistem pendidikan di SDN 1 Kebondalem.

Pemulihan kepercayaan publik, pendampingan psikologis, penguatan pengawasan, peningkatan pendidikan karakter, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.(Red/RS)

Editor : Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *