Bekali Calon Paskibraka Pemalang, Densus 88 Ingatkan Ancaman IRET di Era Media Sosial
RABN.CO.ID, PEMALANG – Pembekalan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pemalang 2026 tidak hanya berisi pembentukan karakter dan kedisiplinan. Para calon Paskibraka juga mendapat edukasi mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme atau IRET di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 13.40 hingga 15.00 WIB.
Sejumlah pejabat dan narasumber hadir dalam kegiatan itu. Di antaranya Kompol Lugito Gopar S.Psi., Kanit Idensos Densus 88 SGW Jawa Tengah; Ichsanti Privandini, S.Psi., M.Psi., dari BKPSDM; serta R. Bambang Murdiyoko, SIP, Kabid Ekososbud Kesbangpol Kabupaten Pemalang.

Revolusi Mental dan Tiga Nilai Dasar
Dalam sesi pembekalan, Ichsanti Privandini menekankan pentingnya revolusi mental sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Menurut dia, nilai revolusi mental bertumpu pada tiga rumpun utama, yakni integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Ketiga nilai tersebut dinilai penting bagi calon Paskibraka. Bukan sekadar untuk menjalankan tugas kenegaraan, tetapi juga sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan menjalankan peran di tengah masyarakat.
Para calon Paskibraka didorong menjadikan integritas, etos kerja, dan gotong royong sebagai bagian dari karakter dalam mengejar cita-cita sekaligus membanggakan keluarga.

Pesan tersebut menjadi relevan karena Paskibraka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik dan kedisiplinan. Mereka juga dipersiapkan sebagai representasi generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan dan karakter kebangsaan.
Densus 88: Kenali IRET Sebelum Terjebak
Sementara itu, Kompol Lugito Gopar memberikan materi mengenai pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Ia menjelaskan bahwa Densus 88 memiliki fungsi antara lain di bidang intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, serta sosialisasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme.
Kehadiran Densus 88 dalam pembekalan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada para calon Paskibraka mengenai potensi penyebaran paham radikal dan bagaimana mengenali serta mencegahnya.
Lugito memperkenalkan konsep IRET, yakni Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme.
Intoleransi dijelaskan sebagai sikap tidak memiliki tenggang rasa terhadap perbedaan. Kondisi itu dapat muncul akibat rendahnya pemahaman mengenai keberagaman, pengabaian norma sosial, maupun paparan narasi kebencian.
Adapun radikalisme dijelaskan sebagai paham yang menghendaki perubahan secara cepat dan keras. Beberapa karakter yang perlu diwaspadai antara lain sikap intoleran, fanatisme berlebihan, eksklusivisme, serta pembenaran terhadap kekerasan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan ekstremisme merupakan sikap atau tindakan yang melampaui batas kewajaran sosial dan cenderung menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuan.
Pada tahap yang lebih serius, terorisme berkaitan dengan penggunaan kekerasan yang didorong motif ideologi atau politik untuk menimbulkan rasa takut, korban, maupun kerusakan.
Media Sosial Jadi Ruang yang Perlu Diwaspadai
Salah satu perhatian utama dalam pembekalan tersebut adalah perubahan pola penyebaran paham ekstrem di era digital.
Menurut materi yang disampaikan, kelompok atau individu yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan media sosial untuk mendekati orang-orang yang sedang mencari pengetahuan agama secara mandiri.
Kerentanan tersebut juga dapat dimanfaatkan melalui ruang digital yang sehari-hari digunakan anak muda.
Game online seperti Free Fire, Mobile Legends, dan Roblox, misalnya, bukan disebut sebagai sumber radikalisme itu sendiri. Yang perlu diwaspadai adalah fitur komunikasi, percakapan, serta komunitas yang memungkinkan orang asing membangun hubungan dengan pengguna.
Pendekatan dapat dimulai dari percakapan biasa, membangun kedekatan emosional, memberikan hadiah virtual, kemudian mengarahkan target menuju grup percakapan yang lebih tertutup.
Di ruang tersebut, seseorang dapat terpapar konten kekerasan, propaganda, narasi kebencian, hingga ajakan bergabung dengan komunitas tertentu.
Karena itu, literasi digital menjadi salah satu benteng penting bagi generasi muda.
IRET Bisa Berawal dari Hal yang Dianggap Sepele
Pembekalan juga mengingatkan bahwa gejala intoleransi tidak selalu muncul dalam bentuk tindakan ekstrem.
Di lingkungan sekolah, misalnya, perilaku seperti penghinaan berdasarkan suku, agama, ras, antar golongan (SARA), diskriminasi terhadap kelompok minoritas, pemaksaan keyakinan atau atribut keagamaan, hingga penyebaran informasi bohong dapat menjadi bentuk perilaku yang perlu diwaspadai.
Penyebaran paham intoleran dan ekstrem juga dapat dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya penggunaan media sosial, kegiatan keagamaan yang tidak dikelola dengan baik, pengaruh keluarga dan teman sebaya, persoalan sosial-ekonomi-politik, serta pemahaman keagamaan yang tidak memadai.
Paskibraka dan Tantangan Generasi Digital
Pembekalan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan Paskibraka tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan baris-berbaris atau upacara kenegaraan.
Di tengah lingkungan digital yang semakin terbuka, generasi muda dituntut mampu membedakan informasi, memahami keberagaman, serta tidak mudah terpengaruh oleh propaganda maupun narasi kebencian.
Bagi calon Paskibraka, nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong menjadi modal penting. Sementara kemampuan mengenali intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme menjadi bagian dari literasi kebangsaan.
Pesannya sederhana: berbeda bukan alasan untuk bermusuhan, dan ruang digital bukan tempat untuk kehilangan nalar.
Kegiatan pembekalan calon Paskibraka Kabupaten Pemalang 2026 tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Red/RS)
Editor : Sofid











