News

Pasca tsunami OTT KPK, Camat Dikabarkan Ajukan Pensiun Dini: Sekda Pemalang Sebaiknya Kompak Ikut Mundur

×

Pasca tsunami OTT KPK, Camat Dikabarkan Ajukan Pensiun Dini: Sekda Pemalang Sebaiknya Kompak Ikut Mundur

Sebarkan artikel ini

Pasca tsunami OTT KPK, Camat Dikabarkan Ajukan Pensiun Dini: Sekda Pemalang Sebaiknya Kompak Ikut Mundur

RABN.CO.ID, PEMALANG – 11 Agustus 2026:— Setelah OTT KPK mengguncang panggung pemerintahan Kabupaten Pemalang (28/7), publik kini tak hanya menunggu perkembangan perkara. Mata juga tertuju pada birokrasi: siapa yang melakukan evaluasi, siapa yang bertahan, dan siapa yang memilih menepi?

Di tengah situasi itu, kabar seorang camat mengajukan pensiun dini menjadi perhatian publik. Secara administratif, tentu sah-sah saja. Setiap aparatur memiliki hak mengajukan pensiun sesuai ketentuan.

Tetapi politik birokrasi punya hukum lain: timing sering kali lebih gaduh daripada isi surat.
Ketika sebuah pemerintahan sedang berada di bawah sorotan KPK, keputusan seorang pejabat untuk mengakhiri masa tugas lebih cepat tentu mengundang pertanyaan. Bukan berarti pensiun dini adalah pengakuan kesalahan. Sama sekali bukan. Namun publik berhak bertanya, sepanjang pertanyaan itu tidak berubah menjadi vonis.

Sebab setelah OTT, yang dibutuhkan bukan sekadar administrasi yang rapi, tetapi juga transparansi yang terang.

Kalau memang tidak ada persoalan, jelaskan. Kalau memang ada proses hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan sampai birokrasi justru menciptakan ruang abu-abu: surat berjalan, pertanyaan berlari, sementara jawaban tertinggal di belakang meja.

Lalu bagaimana dengan Sekda?

Sebagai figur strategis dalam pemerintahan daerah, Sekda berada pada posisi yang tak mungkin luput dari evaluasi publik. Bukan karena jabatan berarti bersalah, melainkan karena ketika kapal birokrasi dihantam badai, nakhoda dan perwira tentu layak ditanya: apakah kapal sedang diperbaiki, atau sekadar mengganti catnya?
Maka muncul kalimat yang sederhana: jika camat memilih mengajukan pensiun dini, mengapa Sekda tidak sekalian kompak ikut mundur?

Tentu mundur bukan berarti bersalah. Bertahan juga bukan berarti benar.

Yang menentukan adalah alasan, proses, dan keberanian mempertanggungjawabkan keputusan kepada publik.

Pemalang kini membutuhkan lebih dari sekadar rotasi jabatan. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.

Sebab OTT seharusnya tidak berhenti pada penangkapan orang. Ia mestinya menjadi alarm untuk membongkar budaya birokrasi yang memungkinkan penyimpangan tumbuh.
Dan pada akhirnya, publik tidak sedang mencari kambing hitam.

Publik hanya ingin memastikan: setelah KPK mengetuk pintu yang kedua kalinya, apakah Pemalang benar-benar membuka pintunya, atau justru sibuk mengganti gorden?

(Red/Frj)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *