Delapan Titik Rawan Korupsi Daerah Dipetakan, Mendagri Tito: Celahnya Sudah Terlihat
RABN.CO.ID, JAKARTA – 25 Juli 2026 — Pemerintah memperkuat strategi pencegahan korupsi di daerah dengan memetakan delapan area yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemetaan tersebut menjadi dasar untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Delapan area tersebut meliputi : perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan dan pembayaran, manajemen aparatur sipil negara (ASN), perizinan dan pendapatan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta BUMD/BLUD, hingga hibah dan bantuan sosial.
Tito menyebut, pola kerawanan yang teridentifikasi masih berkaitan dengan praktik klasik, antara lain program titipan atau pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan, penggelembungan anggaran, pengaturan pemenang tender, kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pencairan anggaran, hingga potensi jual-beli jabatan, mutasi, promosi, dan rekrutmen ASN.
“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” ujar Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pemerintah, lanjut Tito, tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pembekalan kepala daerah pasca pelantikan, pengembangan Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, serta pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi siklus pengelolaan APBD secara digital.
Sinergi juga diperkuat bersama Ombudsman dan Kementerian PAN-RB melalui penguatan nilai ASN BerAKHLAK. Tito menegaskan, pemetaan tersebut merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintahan agar tidak mengulangi pola penyimpangan yang telah teridentifikasi.
“Ini warning bagi teman-teman di daerah karena masalah-masalahnya sudah terpetakan,” tegasnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, sejumlah kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari wilayah dengan skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah atau rentan.
Menurutnya, indikator tersebut mencerminkan potensi masih berlangsungnya perilaku koruptif dan penyalahgunaan kewenangan.
KPK mengapresiasi penguatan koordinasi dan supervisi bersama Kemendagri di berbagai daerah. Sinergi pemerintah pusat dan lembaga antikorupsi diharapkan mampu menggeser pola pengawasan dari sekadar merespons kasus menjadi pencegahan berbasis risiko.v
Pesan pemerintah jelas: ketika titik rawan korupsi telah dipetakan secara sistematis, ruang penyimpangan harus semakin dipersempit melalui tata kelola yang transparan, digital, dan berintegritas.
(Red/aw)
Editor: Sofid











