News

KPK Limpahkan Perkara Fadia Arafiq ke Pengadilan Tipikor Semarang, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

×

KPK Limpahkan Perkara Fadia Arafiq ke Pengadilan Tipikor Semarang, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

Sebarkan artikel ini

KPK Limpahkan Perkara Fadia Arafiq ke Pengadilan Tipikor Semarang, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

RABN.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq memasuki babak baru. Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya pada tahun anggaran 2023–2026 telah dinyatakan selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya melimpahkan berkas perkara, surat dakwaan, serta barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah.Pelimpahan tersebut menjadi penanda resmi bahwa perkara telah memasuki tahap pemeriksaan di persidangan.Jumat (17/7/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, perkara yang dilimpahkan berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara dengan terdakwa saudari FAR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).

JPU kini menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim. Pembacaan surat dakwaan akan menjadi tahap awal pemeriksaan perkara yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Sejalan dengan proses tersebut, Fadia dipindahkan dari Rumah Tahanan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang.Pemindahan dilakukan untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan persidangan.

KPK menegaskan, seluruh proses persidangan diharapkan berlangsung independen, objektif, dan transparan. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengungkap fakta hukum secara utuh berdasarkan alat bukti yang sah serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.Dalam rangkaian penyidikan, KPK menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan Selasa (3/3).

(Red/aw)
Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *