News

226 Mendaftar, 221 Lolos Administrasi BCKS Pemalang: Tantangan Berikutnya Memimpin Sekolah yang Aman dan Ramah Anak

×

226 Mendaftar, 221 Lolos Administrasi BCKS Pemalang: Tantangan Berikutnya Memimpin Sekolah yang Aman dan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

226 Mendaftar, 221 Lolos Administrasi BCKS Pemalang: Tantangan Berikutnya Memimpin Sekolah yang Aman dan Ramah Anak

RABN.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mengumumkan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) bagi kepala sekolah eksisting di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 400.3.8.5/5721/Dindikpora, ditetapkan di Pemalang pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani Plt. Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, S.Pd.SD., Pembina Tingkat I, NIP 19710817199303xxxx. Kamis (8/10/2026)

Dalam pengumuman disebutkan, sebanyak 226 pendaftar mengikuti proses seleksi melalui aplikasi SIM KSPSTK. Dari jumlah tersebut, 221 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengunggah dokumen di GTK, sementara lima peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak mengunggah dokumen di GTK.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Seleksi Substansi pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di SMKN 1 Pemalang.

Seleksi ini merujuk antara lain pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Surat Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Nomor 400.3.8.5/5597/Dindikpora tanggal 25 September 2026 tentang Undangan Seleksi Administrasi dan Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Eksisting Tahun 2026.

Bukan Sekadar Lolos Seleksi
Lolos administrasi tentu bukan garis akhir. Justru tahap berikutnya menjadi ruang penting untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, integritas, kemampuan manajerial, sekaligus keberpihakan calon kepala sekolah terhadap kepentingan peserta didik.

Pesan penting juga patut disampaikan kepada seluruh bakal calon kepala sekolah yang melaju ke tahapan berikutnya: kepala sekolah bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, sehat dan manusiawi bagi seluruh anak.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian publik, bahkan mendapat sorotan di tingkat nasional. Kondisi tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa pencegahan perundungan tidak cukup melalui slogan sekolah ramah anak.

Kepala sekolah harus mampu membangun sistem perlindungan peserta didik, memastikan setiap laporan ditangani secara serius, mencegah kekerasan dan diskriminasi, serta menciptakan budaya sekolah yang menghormati martabat setiap anak.

Pada akhirnya, keberhasilan seleksi BCKS bukan hanya ditentukan oleh siapa yang lolos menjadi kepala sekolah, tetapi sejauh mana pemimpin yang terpilih mampu menghadirkan sekolah yang aman, inklusif dan benar-benar ramah anak.(Red/RS)

Editor: Sofid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *